Perdagangan Internasional



Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional

  A. Defenisi
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan negara lain atas dasar kesepakatan bersama.

   B. Manfaat Melakukan Perdagangan Internasional
  1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
  2. Memperoleh keuntunan dari spesialisasi
  3. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
  4. Transfer teknologi modern
C. Sebab-Sebab Terjadinya Perdagangan Internasional
  1. Revolusi informasi dan transportasi
  2. Interdependensi kebutuhan
  3. Liberalisasi ekonomi
  4. Asas keungggulan komparatif
  5. Kebutuhan devisa
Perdagangan internasional meliputi bidang ekspor dan impor

        1. Bidang Ekspor
Ekspor   adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
         Syarat-Syarat Ekspor
-          Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
-          Mendapat izin usaha Dept. Teknis/Lembaga Non-Dept
-          Memiliki izin ekspor: berupa APE, APES, APET
 
         Eksportir
          Pengusaha yang dapat melakukan ekspor, yang telah memiliki SIUP atau izin usaha dari Dept. Teknis/Lembaga Non-Dept berdasarkan ketentuan yang berlaku.

      Eksportir Terdaftar (ET)
            Perusahaan yng telah mendapat pengakuan dari mentri Perdagangan untuk mengekspor barang tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
 
 Barang Ekspor
  Seluruh jenis barang yang terdaftar sebagai barang ekspor dan sesuai dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku.

     2. Bidang Impor
Impor adalah Perdagangan dengan cara memasukan barang dari luar negri ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuanyang berlaku. 

   Syarat-syarat Impor
Memiliki izin ekspor  berupa :
     API (Angka Pengenal Impor) untuk     Importir           Umum berlaku selama           perusahaan menjalankan   usaha.
     APIS (Angka Pengenal Impor Sementara)      berlaku untuk jangka waktu 2 tahun dan tidak dapat diperpanjang.
     API(S) Produsen untuk perusahaan diluar PMAatau PMDN.
     APIT (Angka Pengenal Impor Terbatas) untuk perusahaan  PMA/PMDN
 
    Importir
            Pengusaha yang dapat melakukan kegiatan perdagangan dengan cara memasukan barang dari luar negri ke dalam wilayah pabean Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Kategori Importir meliputi : Importir Umum, Importir Umum +, Importir Terdaftar, Importir Produsen, Produsen Importir dan Agen Tunggal.
 
   Barang Impor
            Seluruh jenis barang yang terdaftar sebagai barang impor dan sesuai dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku. 

FAKTOR PENGHALANG
KEGIATAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL


  A. FAKTOR EKSTERNAL
Berupa masalah yang terjadi diluar perusahaan yang akan mempengaruhi kegiatan ekspor-impor:
  1. Kepercayaan antara eksportir importir
  2. Pemasaran
  3. Sistem kuota dan kondisi hubungan perdagangan internasional
  4. Keterkaitan dalam keanggotaan organisasi internasional
  5. Kurangnya pemahaman akan tersedianya kemudahan-kemudahan internasional.
B. FAKTOR INTERNAL
Berupa masalah yang terjadi dari dalam perusahaan yang akan mempengaruhi kegiatan ekspor-impor:
  1. Persiapan teknis
  2. Kemampuan dan pemahaman transaksi luar negeri
  3. Pembiayaan
  4. Kekurangsempurnaan dalam mempersiapakan barang
  5. Kebijaksanaan dalam perlakuan ekspor-impor
C. Nilai Tukar
Definisi niilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain
      Dikemukakan oleh Abimanyu4 adalah harga mata uang suatu negara relatif terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.
      Dari beberapa definisi disimpulkan bahwa nilai tukar adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain.

*Cara menyatakan nilai tukar
Menurut Abimanyu, ada dua cara untuk menyatakan nilai tukar, yaitu:
      Model Eropa (Indirect quote)
Nilai tukarnya ditetapkan dengan menghitung berapa unit uang asing yang dibutuhkan untuk membeli satu unit mata uang dalam negeri.
      Model Amerika (direct quote)
Model tersebut didefinisikan sebagai harga mata uang asing dalam mata uang domestik, atau berapa besar nilai rupiah yang digunakan untuk membeli satu mata uang asing. Metode tersebut dipakai di Indonesia.

  *Bentuk Sistem Nilai Tukar
1. Fixed Exchange Rate System
Merupakan suatu sistem nilai tukar dimana nilai suatu mata uang yang dipertahankan pada tingkat tertentu terhadap mata uang asing. Dan bila tingkat nilai tukar tersebut bergerak terlalu besar maka pemerintah melakukan intervensi untuk mengembalikannya.
2. Floating Exchange Rate System
Dalam konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bergerak bebas. Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut di pasar uang.
 Menurut Gilis (1996), dalam Abimayu (2004:8-10), terdapat enam sistem nilai tukar berdasarkan pada besarnya intervensi dan candangan devisa yang dimiliki bank sentral suatu negara yang dipakai oleh banyak negara di dunia antara lain:
      Sistem Nilai Tukar Tetap (fixed exchange rate)
      Sistem Nilai Mengambang Bebas (free floating exchange rate)
      Sistem Wider Band
      Sistem Mengambang Terkendali (Managed Float)
      Sistem Crawling Peg
      Sistem Adjustable Peg
 
    C.Neraca Pembayaran
Interaksi ekonomi suatu negara dengan the rest of the world tercermin dalam neraca pembayaran (balance of payments, BOP). Neraca pembayaran mencakup seluruh transaksi yang menyebabkan perubahan dalam posisi devisa suatu negara, baik yang disebabkan oleh transaksi perdagangan barang dan jasa maupun transaksi finansial lintas negara.

1. Konsep
Secara konseptual, neraca pembayaran tidak banyak berbeda dengan anggaran/neraca rumah tangga. Yang membedakan ada lingkupnya, yakni lingkup negara. 

2. Defenisi
Neraca pembayaran ialah suatu ikhtisar dari seluruh transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara (residen) dengan penduduk negara-negara lain (nonresiden) yang disusun secara sistematis dalam suatu periode tertentu.

3. Penyajian dan struktur neraca pembayaran
Teknik pembakuan dan penyajian neraca pembayaran di Indonesia dari berbagai negara lazimnya mengacu kepada panduan (manual) yang disusun oleh Internasional Monetary Fund (IMF).
Terdapat dua bentuk penyajian:
  1. Penyajian baku, Komponen0komponen disusun secara konvensional oleh IMF
  2. Penyajian analisis,  disusun berdasarkan kebutuhan analisis.









Share this

Related Posts

Previous
Next Post »