Masa remaja adalah masa transisi dimana seorang remaja
terkadang tidak dapat mengendalikan diri mereka baik itu dari segi emosi
ataupun kejiwaannya. Di Indonesia sendiri rata-rata keadaan remajanya sangatlah
memperhatinkan hal tersebut dapat kita perhatikan dari kondisi remaja saat ini
cenderung lebih bebas dan jarang memperhatikan nilai norma yang terkandaung
dalam setiap perbuatan yang mereka lakukan.
Pergaulan adalah factor utama kerusakan remaja, serta
rusaknya moral mereka dan bahkan banyak remaja Indonesia yang salah memilih
dalam bergaul sehingga mereka terjerumus dalam pergaulan diantaranya memakai
obat-obatan yang dilarang seperti narkotika dan sejenisnya.
Terkadang mereka tidak mengerti dampak buruk yang akan
mereka alami dan rasakan dari perbuatan yang mereka lakukan, mereka ahanya
berfikir pendek yang dipikirkan mereka hanya kesenangan semata, tanpa
memikirkan efeknya.
Dikalangan remaja, sangat banyak kasus tentang
penyalahgunaan narkoba, berdasarkan survey BNN tahun 2005 terhadap 13.710
responden terhadap kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan
narkoba usia termuda 7 tahun dan rata rata pada usia 10 tahaun, Survey dari BNN
ini memperkuat hasil prof.Dr. Dadang hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa
97% yang ada selama tahun2005, 28% pelakunya adalah remaja usia 17-24 tahun.
Hasil survey telah membuktikan mereka yang beresiko
terjerumus dalam masalah penyalahgunaan narkoba adalah anak yang terlahir dari
keluarga yang punya sejarah kekerasan dalam rumah tangga dibesarkan dari
keluarga broken home, atau masalah perceraian, sedangkan stress atau depresi
memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh mereka tidak memiliki
teman atau salah dalam pergaulan.
Maka dengan alasan tadi maka bagi orang tua patut memberikan
pembekalan kepada anak kita , diberikan bimbingan yang benar, agar anak kita
bisa terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas.
Sekian informasi yang bisa saya sampaikan pada kesempatan
kali ini semoga bermanfaat untuk kita semua.