Kapolri Bali Menetapkan Margriet Sebagai Tersangka Pembunuhan Angeline

Kisah Tragis Pembunuhan Angline Yang tak Kunjung Selesai | Angeline, itulah nama dari korban pembunuhan tragis yang menimpah bocah 8 tahun ini. pasalnya bocah ini meninggal dan dikuburkan di belakang halaman rumahnya sendiri oleh Mantan pembantunya sendiri yaitu Agustinus pae, atau akrab disebut dengan panggilan Agus.

Pembunuhan Angeline


Proses pengungkapan pembunuhan Angeline pun berlarut-larut, sebab kapolri bali mengatakan bahwa ada tersangka lain dalam kasus ini, setelah beberpa hari proses penyelidikan dan berdasarkan keterangan tersangka pertama beserta saksi dan beberapa barang bukti barulah terungkap tersangka pembunuhan Angeline, yaitu Margriet. Dibawah ini anda bisa membaca tentang Margriet.

 Kapolri Bali Menetapkan Margriet Sebagai Tersangka Pembunuhan Angeline.
Minggu ( 28/6/2015) Kapolri Bali Menetapkan dan memutuskan bahwa Margriet adalah pelaku pembunuhan Angeline bocah 8 tahun " ujar Polri Jendral Pol Badrodin. Berdasarkan keterangan yang saya baca disalah satu media, polisi telah menetapkan tersangka Margriet atas tiga alat bukti yaitu:
1. Pengakuan Agus ( Tersangka pertama pembunuhan bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar tersebut.

2. Hasil analisis laboratorium forensik.

3. Petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, lanjut Badrodin, penyidik masih terus mendalami apa motif Margriet membunuh sang anak angkat. Penyidik juga masih akan mencari apakah ada tersangka lainnya. Dihubungi terpisah, kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel, menyesalkan penetapan tersangka kliennya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

2 komentar

komentar